Tepatnya, 27 Oktober 1945. Sekitar pukul 11.00, sebuah pesawat terbang Dakota yang datang dari Jakarta, menebarkan ribuan lembar pamflet di udara Kota Surabaya.
Pamflet itu berisi seruan kepada semua pihak termasuk kepada para warga Kota Surabaya agar melucuti senjata mereka atau mereka menghadapi dilumpuhkan dengan senjata.
“Persons beeing arms and refusing to deliver them to the Allied Forces are liable to be shot,” demikian bunyi pamflet itu.
Bagi para pejuang, isi pamflet tersebut jelas menunjukkan niat Inggris untuk mendudukkan Belanda kembali sebagai penguasa di Indonesia.
Seketika itu juga, sejumlah tokoh Surabaya pun mengadakan pertemuan. Mereka membahas berbagai pertimbangan dan memperhitungkan beberapa kemungkinan. Apabila mereka menyerahkan senjata kepada Sekutu, berarti pihak Indonesia akan lumpuh, karena tidak mempunyai kekuatan lagi. Apabila tidak menyerahkan senjata, ancamannya akan ditembak di tempat oleh pasukan Inggris/ Sekutu.
Kubu Indonesia memperhitungkan, pihak Inggris tidak mengetahui kekuatan pasukan serta persenjataan lawannya. Sedangkan telah diketahui dengan jelas, bahwa kekuatan Inggris hanyalah satu brigade, atau sekitar 5.000 orang. Selain itu mereka baru dua hari mendarat pada 25 Oktober 1945 dan dipastikan tak mengerti liku-liku Kota Surabaya.